Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Karier di Balik Pengungkapan Kasus Korupsi Besar !

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi Jampidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/10/2024)-FOTO : ANTARA-

Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil mencatatkan capaian positif dalam upaya penguatan penegakan hukum, termasuk dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice).

Pada Semester I Tahun 2024, sebanyak 5.482 perkara dihentikan melalui pendekatan restorative justice, dan Kejaksaan Agung membentuk 4.617 Rumah Restorative Justice serta 112 Balai Rehabilitasi NAPZA.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Agung juga mencatat keberhasilan dalam menyelamatkan keuangan negara.

Pada Semester I Tahun 2024, melalui jalur perdata, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23 triliun, termasuk emas seberat 107 ton, serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp636 miliar.

Keberhasilan Burhanuddin dalam memimpin Kejaksaan Agung berujung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Survei tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mencapai 74,7 persen, mengungguli lembaga-lembaga penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keberhasilan Burhanuddin dalam memimpin Kejaksaan Agung selama lima tahun terakhir membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Prestasinya tidak hanya tercermin dari jumlah kasus besar yang berhasil diungkap, tetapi juga dari pengakuan yang diberikan oleh berbagai pihak.

Sepanjang kariernya, Burhanuddin telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI pada tahun 1998 dan Satyalancana Karya Satya XX pada tahun 2007.

Kembalinya Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa harapan besar bagi upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

Kepemimpinannya yang tegas dan berintegritas diharapkan dapat memperkuat misi pemerintah dalam melakukan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selama lima tahun ke depan, Burhanuddin diharapkan mampu melanjutkan tren positif di Kejaksaan Agung dan terus memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dengan pengalamannya yang panjang sebagai jaksa karier dan prestasinya dalam memimpin Kejaksaan Agung, Burhanuddin dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Kehadirannya di Kabinet Merah Putih juga menjadi simbol kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi menciptakan Indonesia yang lebih baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan