Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Karier di Balik Pengungkapan Kasus Korupsi Besar !
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi Jampidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/10/2024)-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan susunan kabinet baru yang terdiri dari 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri, serta 59 Wakil Menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Salah satu sosok yang kembali dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Jaksa Agung adalah Sanitiar Burhanuddin.
Kembalinya Burhanuddin menempati posisi Jaksa Agung menegaskan kepercayaan pemerintah pada kemampuan dan rekam jejaknya dalam memimpin institusi penegak hukum tersebut.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 48 Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo - Gibran !
BACA JUGA:Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Merah Putih Prabowo-Gibran : Siapa Saja Mereka ?
Nama Sanitiar Burhanuddin bukanlah sosok baru dalam dunia hukum di Indonesia.
Lebih akrab disapa ST Burhanuddin, ia telah memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2019.
Burhanuddin, yang lahir pada 17 Juli 1954, adalah lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1983.
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Resmi Umumkan : Tidak Ada Nama Budiman Sujatmiko, Raffi Ahmad, dan Gus Miftah !
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar magister manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 2001, serta menyandang gelar doktor dari Universitas Satyagama pada tahun 2006.
Burhanuddin memulai kariernya di Kejaksaan pada tahun 1989 setelah menempuh Pendidikan Pembentukan Jaksa.
Kariernya kemudian berkembang pesat, dengan ia ditempatkan di berbagai posisi strategis di lingkungan kejaksaan, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap.
BACA JUGA:Sosok Rini Widyantini, Menteri PANRB : Mengawali Karir dari PNS dengan Harta Kekayaan Rp 27 Miliar !