Sosok Rini Widyantini, Menteri PANRB : Mengawali Karir dari PNS dengan Harta Kekayaan Rp 27 Miliar !
Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-Foto : Kemenpan-RB-
Sebagai seorang yang mengawali kariernya dari PNS, perjalanan Rini Widyantini menunjukkan bahwa dengan dedikasi, pendidikan yang baik, dan komitmen untuk belajar, seseorang dapat mencapai puncak kariernya.
Kini, sebagai Menteri PANRB, ia memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Kita semua berharap bahwa Rini Widyantini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta membawa perubahan positif bagi birokrasi di Indonesia.
Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, Kementerian PANRB akan semakin maju dan mampu memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tanggal penyampaian 25 Maret 2024/Periodik 2023, Menteri PANRB Rini Widyantini tercatat memiliki total harta Rp27,03 miliar.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan dengan total Rp3.750.000.000, terdiri atas:
Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp550.000.000;
Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp950.000.000;
Bangunan Seluas 58 m2 di Kabupaten/Kota Bansung, hasil sendiri Rp1.050.000.000;
Tanah Seluas 474 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.200.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin Rp376.500.000.
C. Harta bergerak Lainnya Rp460.000.000.
D. Surat berharga Rp3.413.752.700
E. Kas dan setara kas Rp19.032.906.818.