Kasus Penganiayaan Sandi Fajri Berlanjut : Korban Laporkan Kapolsek Talang Kelapa ke Propam Polda Sumsel !

Kuasa hukum Sandi memperlihatkan surat bukti lapor ke Propam Polda Sumsel.-Foto : Romi-

Keluarga Sandi juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus ini.

Yosi menuduh oknum penyidik tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

“Selama satu tahun dua bulan, tidak ada kepastian hukum yang didapat. Kami khawatir ini akan menambah luka bagi klien kami yang sudah menderita akibat penganiayaan,” ungkap Yosi.

Dari pengakuan Sandi, setelah menjalani pemeriksaan, tidak ada satu pun saksi yang diperiksa oleh penyidik Polsek Talang Kelapa. 

“Dari laporan kami, klien kami merasa tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh penyidik, dan ini jelas melanggar hak asasi manusia klien kami,” tegas Yosi.

Dukungan dari masyarakat juga mulai mengalir.

Banyak yang menyuarakan keprihatinan atas kasus Sandi dan meminta agar pihak berwenang memberikan perhatian lebih pada kasus ini. 

“Kami berharap pihak kepolisian bisa lebih responsif terhadap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada korban kejahatan,” ungkap seorang warga setempat.

Kasus penganiayaan Sandi Fajri yang berlarut-larut ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kita semua akan pentingnya keadilan dalam sistem hukum. 

Penanganan yang lamban dan dugaan ketidakprofesionalan di dalam institusi kepolisian perlu mendapatkan perhatian serius agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Keluarga Sandi dan kuasa hukumnya terus berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan lebih serius dan mengedepankan prinsip keadilan. 

“Kami akan terus berjuang hingga keadilan untuk klien kami tercapai,” pungkas Yosi, menegaskan komitmennya untuk mendampingi Sandi dalam pencarian keadilan.

Semoga laporan ini menjadi langkah awal bagi Sandi Fajri untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima.

Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan tindakan yang cepat dan tepat agar pelaku penganiayaan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan