Polda Sumsel Sita Mobil dan Motor Mewah Milik Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

Mobil Toyota Land Cruiser milik bos tambang batubara illegal yang disita aparat Polda Sumsel.-Foto : Romi-

4. Motor Custom  

Beberapa sepeda motor hasil modifikasi juga ditemukan di antara barang bukti, menunjukkan gaya hidup mewah tersangka.

Barang-barang mewah ini menunjukkan bahwa hasil dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional, tetapi juga untuk gaya hidup mewah.

Penggeledahan dan Penangkapan Tersangka

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengonfirmasi bahwa rumah B, sang bos tambang ilegal, kembali digeledah oleh anggota polisi pada pukul 09.00 WIB pagi. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan barang bukti tambahan terkait kasus TPPU yang sedang disidik. 

"Penggeledahan benar adanya. Polres Muara Enim hanya memberikan dukungan, untuk penyitaan barang-barang terkait TPPU, silakan tanyakan ke Polda Sumsel," ujar AKBP Jhoni Eka Putra.

Tersangka B ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel pada bulan Agustus 2024 sebagai bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) yang berlangsung sejak pertengahan bulan tersebut. 

Operasi ini bertujuan untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Sumatera Selatan, terutama di Kabupaten Muara Enim.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan tiga unit excavator yang tersembunyi di kawasan hutan Tanah Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung. 

Excavator-excavator tersebut diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal di wilayah tersebut. 

Alat berat ini kemudian diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pengembangan Kasus

Kasus tambang ilegal yang melibatkan B bukan hanya soal perusakan lingkungan atau pelanggaran regulasi tambang, tetapi juga mengandung unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Aliran dana dari aktivitas tambang ilegal diduga digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk mobil dan motor sport yang saat ini diamankan oleh kepolisian.

Kasus TPPU ini masih terus dikembangkan oleh Subdit II Fismondev (Fiscal, Monetary, and Development Crimes) Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan