Pemkab OKI Luncurkan Layanan Laporan Darurat Melalui Nomor 112

Pemkab OKI meluncurkan layanan laporan darurat untuk warga dengan menghubungi nomor 112.--

Dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform, warga tidak perlu lagi menghafal banyak nomor layanan darurat, cukup dengan menghubungi nomor 112.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKI, Adi Yanto, menekankan bahwa peluncuran layanan OKI Siaga 112 tidak akan menutup atau menghentikan layanan lainnya yang telah ada, seperti layanan darurat medis melalui nomor 119, kebakaran di 113, dan call center lainnya. "Fungsinya mengintegrasikan semua layanan yang ada, sehingga masyarakat cukup hubungi satu nomor dan gratis," jelasnya.

BACA JUGA:Apa Itu Kuah Kaldu? Rahasia Lezat yang Kaya Nutrisi

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Musi Banyuasin : Begini Kata Kapolres Muba !

Adi juga mengingatkan bahwa setelah diluncurkan, layanan 112 akan melalui proses penyesuaian terlebih dahulu. 

"Kami akan melakukan sosialisasi bagi masyarakat sebagai penggunanya. 112 setelah launching akan ada proses penyesuaian. Kita ingatkan juga untuk masyarakat, gunakan layanan ini dengan baik. Jangan iseng, jangan modus, jangan hoax. Intinya, gunakan dengan baik sesuai kebutuhan mendesak," katanya.

Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif, menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja layanan OKI Siaga 112. 

Saat masyarakat menghubungi nomor 112, call taker akan meminta informasi detail seperti nama pelapor, lokasi kejadian, apakah ada korban, dan jalur akses ke lokasi.

BACA JUGA:Regu PKS Binaan Polres Prabumulih Juara 1 Lomba PBB Tingkat SMA se-Sumatera Selatan

BACA JUGA:Polres OKU Kampanyekan Gerakan 'Stop Buliying' di Kalangan Pelajar SMA 

"Ini bertujuan untuk memudahkan penanganan keadaan darurat. Call taker akan menyalurkan laporan ke OPD atau pihak terkait, yang akan menerjunkan petugas lapangan untuk penanganan di lokasi," terangnya.

Muttaqin juga menambahkan bahwa petugas lapangan yang berada di lokasi akan dapat dipantau melalui dashboard berbasis peta. 

Hal ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap penanganan situasi darurat hingga laporan penanganan selesai dilakukan. 

"Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Seiring dengan peluncuran layanan ini, masyarakat di Kabupaten OKI menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai sangat membantu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan