Ekonomi Warga Sedang Sulit : Anggota DPR Dapat Tunjangan Jumlah Fantastis !

Gedung MPR DPR RI dan aktivitas anggota DPR RI dalam rapat.-Foto : Disway-

"Kami memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik," ungkap Seira Tamara, Staf Divisi Korupsi Politik ICW dalam pernyataannya pada Kamis, 10 Oktober 2024.

ICW juga menyebutkan bahwa kebijakan tunjangan ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga kurang mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. 

Besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk tunjangan ini tidak sebanding dengan pengelolaan RJA yang selama ini dianggap lebih terkontrol.

Perbandingan Biaya Pengelolaan RJA dan Tunjangan Perumahan

ICW melakukan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan RJA pada periode 2019-2024 dengan proyeksi anggaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029. 

Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa biaya pengelolaan RJA selama lima tahun terakhir hanya mencapai Rp374,53 miliar untuk 27 paket pengadaan. 

Dua di antaranya dilaksanakan pada tahun 2024, yakni untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing, dengan nilai kontrak sebesar Rp35,8 miliar.

Dalam perhitungan ICW, jika DPR tetap menggunakan RJA, biaya pemeliharaan dan pengelolaan akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan perumahan yang diberikan kepada 580 anggota DPR selama lima tahun mendatang. 

Dengan estimasi tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta hingga Rp70 juta per bulan, tunjangan yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun dalam satu periode jabatan.

Jika dibandingkan dengan biaya pengelolaan RJA, maka terdapat selisih anggaran yang sangat besar. Perbedaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun. 

Artinya, penggunaan tunjangan perumahan ini dianggap jauh lebih boros ketimbang mempertahankan RJA sebagai fasilitas bagi anggota dewan.

ICW juga menyoroti potensi penyalahgunaan tunjangan perumahan yang diberikan secara langsung ke rekening pribadi anggota DPR. 

Menurut ICW, pengawasan terhadap penggunaan tunjangan ini akan menjadi sangat sulit, mengingat dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan di luar yang telah ditetapkan.

"ICW menduga bahwa kebijakan ini tidak memiliki perencanaan matang dan hanya memberikan keuntungan bagi anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan publik," tambah Seira Tamara.

ICW mendesak agar Sekretaris Jenderal DPR segera mencabut kebijakan pemberian tunjangan perumahan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan