Update ! Harga Emas Antam 8 Oktober 2024 : Naik Rp3.000 Menjadi Rp1,481 Juta per Gram

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia mengalami penurunan signifikan pada Kamis ini, sebesar Rp11.000 per gram-Foto: Dokumen Palpos-

Kenaikan harga ini, meskipun hanya sebesar Rp3.000 per gram, tetap signifikan mengingat tren harga emas yang stabil dan cenderung naik sejak beberapa waktu terakhir.

Selain harga jual, PT Antam juga menetapkan harga jual kembali atau buyback emas batangan sebesar Rp1.323.000 per gram pada hari yang sama.

Transaksi ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen.

Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, dikenakan PPh sebesar 3 persen.

Potongan pajak atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga penjual emas tidak perlu membayarnya secara terpisah.

Hal ini memudahkan para pelaku transaksi yang ingin menjual kembali emas mereka kepada Antam tanpa perlu khawatir terkait administrasi perpajakan yang rumit.

PT Antam memastikan bahwa setiap transaksi disertai dengan bukti potong pajak, yang bisa digunakan sebagai dokumen resmi dalam pelaporan pajak tahunan.

Kenaikan harga emas ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal seperti pasokan dan permintaan di dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor global.

Salah satu penyebab utama fluktuasi harga emas adalah situasi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Terutama terkait dengan inflasi dan suku bunga di berbagai negara besar seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China.

Selain itu, perubahan kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral di berbagai negara juga turut mempengaruhi harga emas.

Dalam kondisi seperti ini, banyak investor memilih untuk mengalihkan aset mereka ke emas sebagai bentuk investasi yang lebih stabil dan aman.

Emas dikenal sebagai "safe haven" atau aset pelindung, yang sering kali menjadi pilihan utama di saat kondisi pasar tidak menentu.

Dengan naiknya harga emas, masyarakat Indonesia, terutama para pelaku bisnis dan investor, terus memantau pergerakan harga logam mulia ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan