35 Persen Produk Ilegal Masih Kuasai Pasar Domestik : Hambat Pertumbuhan Ekonomi !

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (ketiga dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (30/9/2024).-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Bikin Bangga Indonesia : 366 Helai Batik Jadi Koleksi Museum Antropologi Terbesar di Austria !

Dalam rangka menekan peredaran produk ilegal, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor telah melakukan operasi di berbagai wilayah Indonesia.

Satgas ini melakukan penindakan terhadap produk-produk yang diduga ilegal, dengan fokus pada produk kosmetik impor tanpa izin edar serta produk-produk yang mengandung bahan berbahaya.

Hasil operasi yang dilakukan oleh Satgas, dalam periode Juni hingga September 2024, telah berhasil menyita berbagai jenis kosmetik ilegal di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Program Prakerja : Cetak Para Entrepreneur Baru !

BACA JUGA:Hidupkan 3 Wisata Bersejarah : Pemkot Gandeng Seniman dan Sejarawan !

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh BPOM, sebanyak 970 jenis produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dengan jumlah total mencapai 415.035 unit produk.

Nilai keekonomian dari produk kosmetik tersebut diperkirakan mencapai Rp11,45 miliar.

Produk kosmetik ilegal ini sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaktertiban izin edar serta kandungan bahan yang dilarang dalam produk tersebut.

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan BPOM selaku koordinator penanganan produk kosmetik, terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap produk impor ilegal.

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pemusnahan produk ilegal yang telah diamankan, terutama yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

"Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan akan dimusnahkan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal," tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang dihadapi oleh konsumen, khususnya yang terkait dengan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.

Selain kosmetik, produk ilegal lain yang banyak beredar di pasar Indonesia juga mencakup berbagai sektor, mulai dari produk makanan dan minuman, elektronik, hingga pakaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan