35 Persen Produk Ilegal Masih Kuasai Pasar Domestik : Hambat Pertumbuhan Ekonomi !
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (ketiga dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (30/9/2024).-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa hingga saat ini, sekitar 35 persen produk yang beredar di pasar domestik Indonesia merupakan produk ilegal.
Kondisi ini menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi nasional, yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.
Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah menyusun program khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai delapan persen dalam masa kepemimpinannya.
BACA JUGA:Daya Beli Menurun : KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di 2025 !
BACA JUGA:Erupsi Gunung Semeru : Aktivitas Vulkanik yang Meningkat di Jawa Timur !
Salah satu langkah penting yang diusulkan adalah menekan peredaran produk ilegal yang masih mendominasi pasar nasional.
"Oleh karena itu, program dari Bapak Presiden Terpilih Prabowo adalah kita ingin tumbuh delapan persen. Kalau kita bisa menyelesaikan masalah 35 persen produk ilegal ini, kita bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menaikkan tax ratio kita. Jika hanya satu persen dari produk ilegal ini saja bisa kita kendalikan, tax ratio akan naik secara signifikan," kata Zulhas saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 30 September 2024.
Produk ilegal yang beredar di pasar nasional tidak hanya merugikan industri dalam negeri, tetapi juga mengurangi potensi penerimaan negara dari pajak.
BACA JUGA:Gaji Hakim di Indonesia Perlu Disetarakan dengan Negara Tetangga
BACA JUGA:Keluarga Menduga Sri Erni Meninggal di Suriah Akibat Dianiaya Majikan : Tuntut Pemulangan Jenazah !
Produk ilegal umumnya tidak memenuhi standar perizinan yang berlaku, sehingga tidak hanya membahayakan konsumen, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah karena hilangnya potensi pendapatan dari sektor pajak.
Zulhas menambahkan bahwa upaya menekan peredaran produk ilegal ini harus dilakukan dengan sinergi antara berbagai instansi terkait. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
“Keberadaan produk ilegal perlu diminimalisir agar industri dalam negeri bisa berkembang. Ini juga akan membuka peluang bagi produk lokal untuk bersaing di pasar internasional, khususnya melalui ekspor,” ujarnya.
BACA JUGA:Perampasan Hak Asuh Anak Oleh Mantan Suami : Termasuk Kekerasan Terhadap Perempuan !