Gaji Hakim di Indonesia Perlu Disetarakan dengan Negara Tetangga

Menteri Keuangan Agus Martowardojo tiba di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (12/4). Menkeu menghadiri pertemuan bersama KY dan pihak Mahkamah Agung untuk mengkaji usulan penaikan gaji hakim terkait status dan kesejahteraan hakim sebagai pejab-Foto : Antara-

KORANPALPOS.COM - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menyatakan bahwa gaji hakim di Indonesia perlu segera disetarakan dengan hakim di negara tetangga, terutama di wilayah Asia Tenggara.

Menurutnya, kesejahteraan hakim di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada di kawasan yang sama, seperti Malaysia.

"Pemerintah seharusnya mengukur kesejahteraan hakim kita dan menyetarakan, setidaknya sedikit di bawah hakim Malaysia. Jangan sampai kita membandingkan dengan Singapura, karena gaji hakim di sana bahkan lebih tinggi dari beberapa negara di Eropa," ungkap Chairul Huda, Sabtu, 28 September 2024.

BACA JUGA:Keluarga Menduga Sri Erni Meninggal di Suriah Akibat Dianiaya Majikan : Tuntut Pemulangan Jenazah !

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapan BPBD Muba Antisipasi Karhutla dan Bencana Banjir

Untuk memahami perbandingan tersebut, Chairul Huda menjelaskan bahwa gaji hakim tingkat pertama di Indonesia rata-rata berkisar di angka Rp12 juta per bulan.

Sementara itu, di Malaysia, gaji hakim jika dirupiahkan bisa mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.

Perbedaan ini sangat mencolok dan dianggap sebagai salah satu penyebab utama mengapa para hakim di Indonesia merasa kurang dihargai oleh pemerintah.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Apresiasi Berbagai Capaian Kabupaten Muba di Usianya ke-68 Tahun

BACA JUGA:Aksi Koboi di Pabrik Kelapa Sawit : Anggota Polsek Talang Ubi Kena Tembak, Pelaku Kabur ke Hutan !

"Dengan perbedaan gaji yang sebesar itu, wajar jika para hakim merasa hak-haknya belum terpenuhi dengan baik. Protes dari mereka sangat bisa dipahami," ujar Chairul.

Selain itu, Chairul juga menyoroti bahwa profesi hakim memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, menurutnya sudah seharusnya gaji para hakim disejajarkan dengan lembaga pemerintahan lainnya yang juga berperan penting dalam penyelenggaraan negara.

BACA JUGA:CEO Talk PTPN I, Siwi Peni Ungkap 'Trust' sebagai Modal Utama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan