5 Provinsi Paling Surah di Indonesia 2024 : Anggaran Daerah Lebih Banyak untuk Gaji dan Bonus Pegawai !
5 provinsi di Indonesia diketahui menganggarkan anggaran daerah lebih besar untuk belanja pegawai tahun 2024-Foto: Dokumen Palpos-
Tito mengusulkan perlunya pengaturan yang lebih ketat terkait rekrutmen pegawai honorer di pemda.
Ia berencana membahas hal ini dengan kementerian terkait untuk memastikan setiap daerah hanya merekrut pegawai honorer sesuai dengan kebutuhan.
"Saya berpikir perlu diatur porsi honorer di setiap daerah. Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, jadi hal ini harus dibahas dengan baik agar tidak terjadi penumpukan pegawai honorer yang berlebihan," jelasnya.
Pengaturan ini, menurut Tito, bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran di pemda serta meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Dengan demikian, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai solusi jangka panjang, Tito juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya bergantung pada pekerjaan sebagai pegawai negeri.
Ia menyarankan agar pemda mendorong masyarakat untuk lebih berani dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menjadi wirausahawan.
Menurut Tito, dengan berkembangnya UMKM dan sektor kewirausahaan, daerah akan lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Hal ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Tito Karnavian menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah, terutama untuk daerah dengan kekuatan fiskal yang lemah.
Pemborosan anggaran yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dinilai mengurangi alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, pemda diharapkan dapat lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan PAD serta lebih efisien dalam menggunakan anggaran mereka.
Termasuk dengan mengurangi belanja operasional yang tidak perlu dan membatasi rekrutmen pegawai honorer.