Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali : Begini Kronologinya !

Jasad korban diturunkan dari mobil ambulans untuk dibawa ke rumah duka-Foto : istimewa-

Pihak kepolisian sedang memeriksa beberapa saksi, termasuk teman-teman sekelas Rindu dan staf sekolah.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti awal dan memeriksa beberapa saksi. Kasus ini sedang kami dalami dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek STM Hilir.

Kasus meninggalnya Rindu akibat hukuman squat jump ini kembali memicu perdebatan mengenai penggunaan hukuman fisik di lingkungan sekolah.

Beberapa pihak menilai bahwa hukuman fisik tidak seharusnya digunakan dalam proses pendidikan, karena dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental siswa.

Pakar pendidikan menyatakan bahwa hukuman fisik dapat menimbulkan trauma psikologis bagi siswa.

Hukuman fisik bukan solusi untuk mendisiplinkan siswa. Ada banyak cara lain yang lebih efektif dan manusiawi, seperti pendekatan dialogis dan bimbingan moral.

Kematian Rindu Syahputra Sinaga menjadi pengingat bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Tragedi ini juga mengajarkan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam mendisiplinkan siswa.

Keluarga besar Rindu berharap bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali di masa depan.

Mereka ingin keadilan ditegakkan, tidak hanya untuk Rindu, tetapi juga untuk semua anak yang berhak mendapatkan pendidikan dengan perlakuan yang adil dan penuh kasih.

"Kami hanya ingin anak-anak lain tidak mengalami nasib yang sama seperti Rindu. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi mereka, bukan tempat yang menakutkan," pungkas Lamhot, ayah korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan