Gegara Judi Online, Kakak Beradik Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek : Begini Kronologi Kejadiannya !

Kedua tersangka pembunuhan terhadap tukang ojek dihadirkan dalam pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa, 24 September 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Setelah melakukan aksi pembunuhan, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Mereka kabur menuju salah satu rumah kerabat mereka yang berada di Desa Bermani Ilir, Provinsi Bengkulu.

Namun, upaya pelarian mereka tidak berlangsung lama.

Tim gabungan dari Satreskrim Polsek Seberang Ulu I dibantu Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Selasa, 24 September 2024, kedua pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Penangkapan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah emosi sesaat yang dipicu oleh perkataan korban.

Redo Irawan merasa tersinggung dan tidak bisa menahan amarahnya setelah dihina oleh korban.

Alih-alih menyelesaikan masalah secara baik-baik, Redo dan adiknya justru memilih jalan kekerasan yang berujung fatal.

"Motif dari pembunuhan ini adalah emosi yang tidak terkontrol akibat ucapan korban yang dianggap menghina. Ini adalah contoh betapa berbahayanya tindakan yang didasarkan pada emosi sesaat," ujar Kombes Pol Harryo.

Kombes Pol Harryo juga menambahkan bahwa kedua pelaku, yang merupakan kakak beradik, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat atas perbuatan mereka.

Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3 tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukuman bagi keduanya adalah penjara selama-lamanya 25 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Palembang juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan bijaksana dalam menghadapi konflik.

Tindakan kekerasan, apalagi yang dipicu oleh hal-hal sepele seperti perkataan, tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga membawa dampak buruk bagi pelaku sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan