Gegara Judi Online, Kakak Beradik Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek : Begini Kronologi Kejadiannya !
Kedua tersangka pembunuhan terhadap tukang ojek dihadirkan dalam pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa, 24 September 2024-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Palembang pada Jumat, 16 Agustus 2024, ketika dua orang kakak beradik, Redo Irawan (20) dan AA (18), tega menghabisi nyawa Efendi (28), seorang tukang ojek.
Hanya karena persoalan sepele berupa ucapan yang menyakiti hati, keduanya melakukan aksi brutal yang berujung pada kematian korban.
Peristiwa ini berlangsung di Jalan Wahid Hasyim Lorong Terusan 1 RT 45 RW 09 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
BACA JUGA:Satroni Rumah Polisi : 2 Residivis Dibekuk, 1 Kena Tembak Kaki Kanan !
Berdasarkan penjelasan dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, insiden ini bermula saat korban Efendi sedang asyik bermain judi online di tepi jalan.
Pada saat itu, salah satu pelaku, Redo Irawan, datang dan menegur korban dengan kalimat sindiran.
Redo berkata, "WD atau withdraw kalo menang tuh, cicipke samo kami ini," yang artinya meminta korban untuk memberikan uang hasil kemenangan jika berhasil menang dalam permainan.
BACA JUGA:Sempat Cekcok, Sopir Asal Lampung Ditusuk di Ogan Ilir, Polisi Ungkap Hal Ini!
BACA JUGA:7 Jasad Ditemukan di Kali Bekasi Korban Tawuran : Proses Pencarian Dihentikan !
Namun, teguran yang disampaikan dengan nada bercanda itu justru membuat korban tersinggung.
Efendi tidak terima dengan ucapan Redo dan langsung membalas dengan perkataan kasar.
Korban dengan nada marah berkata, "Apo dio kau ini nak maen ke aku apo? Balek lah agek kau ku lanjakke. Dengan bapak kau be aku lagi dak takut."
BACA JUGA:Menggemparkan ! 7 Mayat Remaja Ditemukan di Kali Bekasi : Diduga Korban Tawuran Maut !