BSB Muara Enim Launching Jasa Safe Deposit Box
Kegiatan Peluncuran Produk Layanan Safe Deposit Box Bank Sumsel Babel di Kantor BSB Cabang Muara Enim--
MUARA ENIM - Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.
Salah satu produk baru yang ditawarkan BSB adalah jasa Fasilitas Safe Deposit Box (SDB).
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Cabang (Pinca) BSB Muara Enim Dede Abdul Halim pada kegiatan peluncuran Produk Layanan Safe Deposit Box Bank Sumsel Babel di
Kantor BSB Cabang Muara Enim, Selasa (12/12).
Dalam peluncuran produk layanan itu hadir Plt Asisten II H Ahmad Yani, dan para nasabah.
BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih 100 Persen
Menurut Dede, Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim ini merupakan yang Bank pertama di Kabupaten Muara Enim yang ada fasilitas Safe Deposit Box.
Dimana, nasabah dapat menyimpan barang-barang berharga seperti emas, surat-surat penting dan lain-lain dengan membayar uang jaminan sesuai ukuran box.
Ke depan jika peminatnya banyak fasilitas Safe Deposit Box akan ditambah sesuai dengan kebutuhan.
Untuk sementara ini, lanjut Dede fasilitas Safe Deposit Box tersebut kita sediakan sebanyak 42 unit loker yang dapat disewa nasabah yang ingin menyimpan barang-barang berharganya dengan uang jaminan Safe Deposit Box sebesar Rp500 ribu/tahun (untuk box kecil), Rp700 ribu/tahun (untuk box ukuran sedang) dan Rp1 juta/tahun (untuk box ukuran besar).
BACA JUGA:Muaraenim-Banyuasin Kembangkan Komoditas Padi dan Cabai
"Untuk ukuran kecil 3 x 10 inch sebanyak 18 loker, ukuran sedang 5 x 10 inch ada 15 loker dan ukuran besar 10 x 10 inch sebanyak 9 loker," jelasnya.
Dengan adanya fasilitas SDB ini, sambung Dede, pihaknya mengajak masyarakat dan stake holder lainnya untuk memanfaatkannya kesempatan tersebut sebab selain lebih aman dan nyaman serta dijamin kerahasiaannya.
Sedangkan barang- barang yang disimpan semuanya boleh kecuali benda yang dilarang oleh Undang-Undang, Barang yang menimbulkan kerusakan pada khasanah atau bangunan bank, Barang-barang terlarang sejenis narkoba dan lainnya.