Amzulian Rifai : Keamanan Hakim Harus Jadi Prioritas di Tengah Konflik Pilkada !
Narasumber yang dihadirkan dalam diskusi publik Sinergitas KY dengan Stakeholder di Hotel Excelton Palembang, Selasa, 17 September 2024-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Insiden ini bermula dari longgarnya sistem keamanan yang diberikan kepada hakim selama proses persidangan, termasuk pengamanan di ruang sidang itu sendiri.
Ia menuturkan di hampir seluruh wilayah Indonesia, pengamanan terhadap diri hakim sangat rendah dan longgar.
Hal ini mengakibatkan sejumlah hakim mengalami serangan fisik yang berbahaya, bahkan hingga kehilangan nyawa.
BACA JUGA:IDR: Pilkada Harus Bebas dari Intervensi Aparat
BACA JUGA:Cegah Ujaran Kebencian : Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial !
Salah satu contoh tragis terjadi di Jawa, di mana seorang hakim dibunuh saat sedang memimpin sidang.
Selain itu, Amzulian juga menceritakan insiden di salah satu Pengadilan Agama, di mana seorang hakim mengalami luka akibat dilempar kursi oleh pihak tergugat yang tidak puas dengan keputusan yang diberikan.
Menurutnya, semua kekerasan tersebut terjadi karena lemahnya pengamanan terhadap para hakim.
“Jika sistem pengamanan terhadap hakim lebih ketat dan disiplin, insiden-insiden ini bisa dicegah. Tapi yang kita lihat sekarang, hakim sering kali dibiarkan tanpa perlindungan yang memadai saat menjalankan tugasnya,” tegas Amzulian.
Selain masalah pengamanan, kesejahteraan hakim juga menjadi perhatian utama Komisi Yudisial.
Menurut Amzulian, ada kasus di mana hakim meninggal di tempat indekos mereka karena tidak memiliki akses ke tempat tinggal yang layak.
Situasi ini, katanya, sangat memprihatinkan dan tidak sepantasnya dialami oleh seorang penegak hukum.
“Kita pernah mendengar cerita tentang hakim yang meninggal di tempat indekos karena mereka tidak memiliki rumah yang layak untuk ditinggali. Ini sangat menyedihkan mengingat pentingnya peran hakim dalam menjaga keadilan di negeri ini,” ujar Amzulian.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi Yudisial telah mengusulkan agar pemerintah menyediakan perumahan bagi hakim yang dekat dengan lokasi tempat mereka bertugas.