PT Bank Sumsel Babel Menjadi Perseroda

Pj Gubernur Elen Setiadi bersama KEtua DPRD Hj. RA. Anita Noeringhati menandatangani Keputusan Bersama Raperda BSB-Foto: Istimewa-

Dengan perubahan status hukum ini, PT Bank Sumsel Babel kini menghadapi tantangan baru dalam menyesuaikan diri dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif.

Bank ini diharapkan mampu mengembangkan inovasi layanan keuangan yang tidak hanya menjangkau wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, tetapi juga mampu bersaing dengan bank-bank nasional maupun internasional.

Namun, tantangan tersebut juga dibarengi dengan harapan besar, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.

Melalui peningkatan modal dan jangkauan operasional, Bank Sumsel Babel diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu lembaga keuangan terdepan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Elen Setiadi menutup sambutannya dengan optimisme bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif.

"Kami sangat optimis bahwa perubahan status hukum ini akan membawa Bank Sumsel Babel ke arah yang lebih baik, dengan kemampuan bersaing di pasar nasional dan internasional serta kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah," tutupnya.

Dengan disepakatinya Raperda ini, langkah selanjutnya adalah menunggu pengesahan final dan implementasi dari perubahan status hukum PT Bank Sumsel Babel menjadi Perseroan Daerah.

Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Bank Sumsel Babel yang diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang di masa depan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan