Kejari Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu ke Pemkab OKU Timur

Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah (kanan) menyerahkan uang sitaan kasus korupsi Bawaslu ke Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah (kiri), di Martapura, Sumsel, Senin (9/9/2024).-Foto : Ardie-

Kejaksaan menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan dana yang benar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Andri Juliansyah menekankan bahwa Kejari OKU Timur akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA:Dede Pengurus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam Diamankan

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Muba Sita 3 Aset Tanah Tersangka Richard Cahyadi : Dugaan Gratifikasi dan TPPU !

Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memastikan sisa dana yang belum disita bisa dikembalikan ke negara. 

Penegakan hukum yang dijalankan bertujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak terjadi lagi di masa depan.

"Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat bagi seluruh masyarakat di OKU Timur," tambah Andri.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari OKU Timur atas keberhasilannya dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara. 

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Siswi SMP di Palembang : Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 4 Pelaku Bocil !

BACA JUGA:Kebocoran Pipa SKK Migas Diduga Unsur Kesengajaan, 3 Pelaku Diamankan !

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya soal pengembalian dana, tetapi juga soal menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari OKU Timur yang telah berhasil mengembalikan uang negara dari hasil korupsi. Ini merupakan langkah besar dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi di wilayah kami,” ujar Lanosin.

Lebih jauh, Bupati Lanosin menjelaskan bahwa uang yang diserahkan oleh Kejari akan dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel Babel wilayah OKU Timur. 

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dana ini akan dimasukkan ke dalam kas daerah dan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Kami berharap anggaran ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat OKU Timur,” jelas Lanosin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan