Jaga Zero Konflik: Penjabat Kepala Daerah Diminta Netral dalam Pilkada se-Sumatera Selatan 2024 !
Jaringan Aksi 98 menggelar aksi damai di kantor Gubernur Sumsel, Jumat, 6 September 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Seluruh ASN dan Penjabat Kepala Daerah di Sumatera Selatan diminta untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah sehingga Pilkada dapat berlangsung aman dan tertib.
Hal ini sangat penting demi menghindari konflik yang dapat memecah belah masyarakat.
2. Melaksanakan Tugas Sesuai Tupoksi
ASN dan Penjabat Daerah diminta untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai pelayan publik, ASN harus fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak terlibat dalam politik praktis.
3. Netralitas ASN dan Penjabat Daerah
Tuntutan netralitas ini disampaikan dengan tegas oleh Jaringan Aksi 98.
ASN dan Penjabat Gubernur, Bupati, serta Walikota harus menjaga sikap netral dan tidak berpihak pada pasangan calon tertentu.
Pelanggaran terhadap aturan ini bisa memicu konflik di masyarakat.
4. Tindakan Tegas dari Bawaslu dan Gakkumdu
Presidium Jaringan Aksi 98 meminta Bawaslu Sumatera Selatan dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk bersikap tegas dalam menindak para pelanggar aturan Pilkada.
Tidak boleh ada toleransi bagi pejabat atau ASN yang melanggar netralitas, karena hal tersebut bisa mencederai proses demokrasi.
5. Partisipasi Aktif Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada, melaporkan jika ada dugaan kecurangan atau pelanggaran netralitas oleh ASN maupun pejabat daerah.
Jaringan Aksi 98 siap mendampingi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang.
Kekhawatiran akan potensi konflik di tingkat akar rumput (grassroots) menjadi salah satu isu utama dalam aksi damai ini.