4 Caleg DPRD Sumsel Terpilih 2024-2029 Mengundurkan Diri : Ada Apa ?

KPU Sumsel-Foto : Popa -

Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diatur dengan cermat diharapkan dapat menjaga kesinambungan dan efektivitas kinerja DPRD.

KPU Sumsel bersama dengan partai politik terkait akan memastikan bahwa transisi ini berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mengawasi proses ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dan penggantian berjalan dengan adil dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan