Kejutan HUT RI ke-79 : 202 Narapidana di Sumsel Langsung Pulang ke Rumah !

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia menjadi hari yang berkesan bagi 202 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan.

Pada tanggal 17 Agustus 2024, setelah pelaksanaan upacara HUT RI, mereka resmi menerima remisi umum II (RU-II) yang memungkinkan mereka langsung bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa remisi ini diberikan kepada 196 WBP dewasa dan enam anak didik pemasyarakatan (andikpas).

BACA JUGA:11.695 Narapidana di Sumsel Peroleh Remisi

BACA JUGA:11.374 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

Mereka yang menerima RU-II ini mendapatkan pengurangan masa pidana yang menyebabkan mereka langsung bebas dari hukuman yang sebelumnya mereka jalani.

"Hari ini, 202 narapidana menerima remisi umum II (RU-II) HUT RI atau remisi langsung bebas. Mereka bisa pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga pada momentum yang spesial ini," kata Ilham Djaya di Palembang.

Pemberian remisi diatur dalam peraturan pemerintah yang bertujuan memberikan penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

BACA JUGA:15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2023

BACA JUGA:26 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Waisak

Remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan dan mendorong warga binaan untuk menjadi individu yang lebih baik setelah bebas.

Ilham Djaya menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta tidak terlibat dalam pelanggaran selama masa penahanan.

"Proses penilaian dan verifikasi dilakukan secara ketat oleh tim untuk memastikan bahwa narapidana yang menerima remisi memang layak mendapatkannya," tambahnya.

BACA JUGA: 77 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Natal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan