Kejutan HUT RI ke-79 : 202 Narapidana di Sumsel Langsung Pulang ke Rumah !

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Rehabilitasi Ratusan Narapidana para Pecandu Narkoba

Pada peringatan HUT RI ke-79 ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan remisi kepada total 11.695 warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di 20 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Dari jumlah tersebut, 202 orang di antaranya menerima remisi umum II yang membuat mereka bebas.

Sementara sisanya menerima remisi umum I (RU-I) yang mengurangi masa pidana mereka, tetapi tidak langsung bebas.

BACA JUGA:Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata : Ini Respon Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Buka Program Rehabilitasi Narapidana Kasus Narkoba

Remisi umum I diberikan dengan durasi pengurangan masa pidana yang bervariasi, mulai dari 30 hari hingga 6 bulan.

Adapun perincian penerima RU-I adalah sebagai berikut: sebanyak 1.958 orang menerima pengurangan satu bulan, 2.223 orang menerima pengurangan dua bulan.

Lalu, 3.129 orang menerima pengurangan tiga bulan, 2.189 orang menerima pengurangan empat bulan, 1.571 orang menerima pengurangan lima bulan, dan 339 orang menerima pengurangan enam bulan.

Data dari UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Palembang merupakan tempat dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yaitu 1.526 orang.

Lapas dan rutan lainnya di wilayah Sumatera Selatan juga turut memberikan remisi kepada warga binaan mereka.

Termasuk Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, dan Lapas Kelas II A Banyuasin.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya terbatas pada narapidana umum, tetapi juga mencakup mereka yang terlibat dalam kasus-kasus khusus.

Sebagian besar penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika, yang mencapai 6.105 orang.

Selain itu, ada juga narapidana yang terlibat dalam tindak kejahatan terorisme (dua orang) dan tindak pidana korupsi (98 orang) yang menerima remisi pada HUT RI tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan