Polisi Tetapkan Nakhoda Ponton sebagai Tersangka atas Ambruknya Jembatan Lalan P6
Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Rachmad A. Wibowo (dua kanan) saat meninjau jembatan ambruk di Muba, Rabu (14/8/2024)-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA: SPBU Patih Galung Diduga Jual Pertalite Bercampur Air : Polres Prabumulih Periksa 16 Saksi !
“Akibat dari kejadian tersebut, lima orang yang sedang beraktivitas di atas jembatan menjadi korban dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan,” ungkap Kapolda.
Ambruknya jembatan juga telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat.
Jembatan Lalan adalah infrastruktur penting yang menghubungkan berbagai desa di Musi Banyuasin, dan kerusakan ini telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
BACA JUGA:Warga Ogan Ilir Temukan 14 Mortir dan Proyektil saat Cari Ikan : Ini Kata Kapolres !
BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi SPBU Patih Galung Prabumulih: Temukan BBM Bercampur Air!
Kapolda menekankan bahwa masyarakat yang terdampak membutuhkan perhatian segera, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak dan penyediaan alternatif untuk penyeberangan.
Kapolda Sumsel telah mengarahkan beberapa langkah untuk menangani dampak dari ambruknya jembatan. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Perbaikan Jaringan Listrik dan Komunikasi: Kapolda meminta agar jaringan listrik dan sinyal komunikasi yang rusak akibat insiden segera diperbaiki untuk memastikan masyarakat tetap dapat berkomunikasi dan mengakses layanan penting.
2. Penyediaan Penyeberangan Alternatif: Mengingat pentingnya Jembatan Lalan bagi mobilitas warga, Kapolda menekankan perlunya penyediaan penyeberangan alternatif agar masyarakat tidak terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
3. Perbaikan Jembatan: Perbaikan jembatan menjadi prioritas utama. Kapolda berharap agar perbaikan jembatan dapat dilakukan secepat mungkin agar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
“Harapan saya ini segera dilakukan perbaikan, baik jaringan listrik, jaringan komunikasi, maupun penyeberangan alternatif bagi warga. Selain itu, harus segera dilakukan perbaikan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat,” tutur Kapolda.
Dengan penetapan KA sebagai tersangka, proses hukum akan dilanjutkan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Penetapan tersangka ini adalah langkah awal dalam proses hukum yang akan menentukan tanggung jawab atas insiden tersebut.
Kasus ini juga mencerminkan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.