Satu Lagi Tersangka Pencurian Motor Terekam CCTV Diringkus Tim Macan, Begini Pengakuan Tersangka

AS Tersangka pencuri motor yang berhasil diringkus tim macan linggau. Foto: Istimewa--

Korban, Dadang Iskandar (27), melaporkan pencurian motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3145 CIW warna hitam biru tahun 2018 miliknya kepada pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Linggau segera melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Membangun Semangat Pemuda, KNPI Prabumulih Gelar Seminar Kepemudaan

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Plototi Proyek Jalan Desa Segayam-Lebung Jangkar : Waduh ! Ada Apa Ya ?

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku adalah Bayu Arifan Ovra Windi (41), warga Jalan Muhammad Hasan RT 8, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

Tim Macan Linggau kemudian mencari keberadaan Bayu yang diketahui sedang berada di rumah neneknya di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus Bayu pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan