Nah Lho ! Tim Kejari OKU Geledah Kantor BPBD
Tim Kejari OKU saat melakukan penggeledahan di kantor BPBD OKU-Foto : Eco -
“Iya betuk, kita tadi juga periksa kendaraan Dinas BPBD. Ada 4 unit yang kita periksa,” bebernya.
Dengan terus dikembangkannya perkara korupsi pada BPBD OKU itu, betulkah hal itu sebagai suatu sinyal akan bertambahnya tersangka dalam kasus itu?
BACA JUGA:Genderang Perang Terhadap Narkoba di Sumsel Terus Ditabuh : Polisi Gerebek Kampung Tangga Buntung !
BACA JUGA:Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI ke Tahap Penyidikan
Dikonfirmasi demikian, Yerry hanya mengatakan hal itu akan dilihat pada fakta persidangan nantinya.
“Kita lihat dari fakta persidangan nanti. Untuk sekarang kita belum bisa berkomentar. Yang penting kita melakukan prosedur secara profesional,” lanjut Yerry lagi.
Pada kesempatan itu, Yerry menegaskan sejauh ini pihaknya telah menetapkan 2 tersangka yakni AK mantan Kepala BPBD OKU tahun 2022 dan J, Bendahara BPBD pada tahun yang sama.
“Untuk tersangka masih 2 orang, namun kita masih terus dalami. Nanti jika lengkap akan segera kita limpahkan ke pengadilan. Dan saat ini ke 2 tersangka masih berada di Rutan Kelas II B Baturaja,” pungkasnya. ***