Komitmen Terus Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Kabupaten Muara Enim meninjau OPM di Gedung D Pasar Inpres.-Foto : Fahrozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Pemkab Kabupaten Muara Enim berkomitmen terus jaga stabilitas harga bahan pokok dan tekan laju inflasi daerah. 

Kali ini Pemkab Muara Enim kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di Gedung D Pasar Inpres Muara Enim, Rabu 17 Juli 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Kabupaten Muara Enim, H Ahmad Yani Heriyanto didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Bhakti, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta perwakilan instansi vertikal lainnya meninjau Operasi Pasar Murah.

H. Ahmad Yani Heriyanto menyampaikan bahwa operasi pasar murah kali ini kembali hadir mensubdi berbagai komoditas yakni cabe rawit harga Rp35.000/kg, kubis harga Rp4.000/kg, wortel harga Rp8.000/kg, toge harga Rp5.000/kg.

BACA JUGA:7 Sasaran Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Musi 2024

BACA JUGA:Kades Harus Pertahanan Zero Konflik di Muba

Kemudian terong ungu harga Rp3.000/kg, kacang panjang harga Rp6.000/kg, kangkung harga Rp7.000/kg, bayam harga Rp2.000/kg, ikan lele harga Rp18.000/kg, ikan sarden harga Rp15.000/kg, ikan Nila harga Rp25.000/kg.

"Alhamdulillah, kita patut berbangga melalui OPM dan GPM yang terus kita gulirkan secara merata di 22 Kecamatan, per-Juni 2024 kemarin angka inflasi Kabupaten Muara Enim berhasil turun ke angka 2,17 persen,"katanya.

Asisten menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim bekerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya akan terus menggelar OPM dan GPM secara berkala di seluruh kecamatan diwilayah Kabupaten Muara Enim.

Di akhir tinjauanya, Asisten-pun berpesan kepada seluruh pedagang maupun masyarakat untuk tidak memanfaatkan keadaan dengan memborong bahan-bahan pokok yang telah disubsidi untuk kemudian dijual kembali guna mengambil keuntungan secara pribadi. 

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Sukses Turunkan Angka Kemiskinan, H. Elman: Kalau Bisa 1 Digit !

BACA JUGA:Penyelundupan 10.000 Liter BBM Ilegal Asal Sungai Angit Digagalkan

"Apabila ditemui adanya oknum yang melanggar maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan