Tumin, Aktor Utama Ritual Sesat Calon Anggota Jaran Kepang Tewas di Lapas Lubuklinggau !
Tersangka Tumin saat dihadirkan dalam pres rilis Polres Musi Rawas pada 6 Juni 2024-Foto : Dokumen Palpos-
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Masih ingat kasus ritual sesat bos kuda lumping yang menggemparkan Musi Rawas Sumatera Selatan pada awal Juni 2024 kemarin?
Info terbaru, pelaku Utama kasus yang melibatkan satu keluarga dengan merudapaksa calon anggota baru kuda lumping meninggal di Lapas Lubuklinggau.
Tersangka Tumin (67) yang menjalani tahanan bersama keluarga lain, yakni istri dan kedua anaknya tewas pada Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Bapak dan Anak Rudapaksa Pelajar SMP : Modusnya Ritual Mandi Kembang Calon Anggota Kuda Lumping !
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tewasnya Tumin yang merupakan warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
“Ya, benar kami mendapatkan informasi dari Lapas Lubuklinggau pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB, tersangak Tumin meninggal,” kata Herman, Sabtu, 13 Juli 2024.
Herman mengetakan, tersangka Tumin meninggal setelah menderita penyakit asma dan saat kritis sebelum meningga dunia didampingi oleh keluarga.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Indra-Prabu hingga Tewaskan Korban Ternyata Hoax : Ini Fakta Sebenarnya !
"Keluarganya dipanggil. Istri Tumin dan kedua anaknya juga ditahan. Jenazahnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan perangkat desa untuk dimakamkan," tutupnya.
Kasus yang terjadi melibatkan satu keluarga, Yakni Tumin pemilik jaranan kepang, Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin.
Kemudian Desi Yunitasari alias Yuni (26), anak perempuan Tumin dan Bambang (20), anak laki-laki Tumin.