3 Perampok Keji Disertai Pemerkosaan di Musi Rawas Ditembak, 1 Masih Dalam Pengejaran Polisi

Tiga dari empat perampok keji diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan kasusnya--

BACA JUGA:Ratusan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Sumsel Ditutup Paksa Tim Gabungan

Saat penggerebekan berlangsung para tersangka melakukan perlawan terhadap petugas. Karena membahayakan petugas tersangka Arpan Sopian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka. 

Hal itu terungkap dalam Press Conference, yang dilakukan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo,  melalui Wakapolres, Kompol Harsono, didampingi Kasat Reskrim AKP Hary Dinar, dan jajarannya, di Mapolres Mura, Sabtu 25 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam rilis tersebut, Wakapolres menjelaskan tersangka Arpan yang menjadi otak perampokan dan pemerkosaan sadis tersebut terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan. 

"Tersangka Arpan, ini merupakan residivis dengan perkara yang sama, dan baru menghirup udara bebas lebih kurang satu bulan ini, dan tersangka, Arpan ini juga melakukan pemerkosaan terhadap istri DD," jelasnya.

Dalam penggerebekan dan penangkapan tersebut, polisi juga berhasilengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa  sebilah cerurit, Handphone, parang, tiga buah balok dan baju tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan pasal berlapis. Selain Pasal 365 ayat (4), juga akan dijerat dengan pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Hary Dinar, menjelaskan kronologis aksi keji para perampok dan pemeriksaan tersebut. 

Aksi itu terjadi di dalam rumah korban di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura,  Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kawanan perampok dan pemerkosa ini melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kemudian setelah berhasil terbuka tersangka Arpan, tersangka Ardi dan Fi langsung memasuki rumah korban masing-masing memegang satu buah balok kayu.

Pada saat di dalam rumah korban, tersangka Arpan mengambil sebilah celurit  kemudian diiringi dengan tersangka Ardi yang mengambil sebilah parang, sedangkan RI hanya memegang satu buah balok.

Kemudian tersangka Arpan mengambil dua unit handphone merk Samsung dan Vivo.

Lalu tersangka Ardi membangunkan korban DD, untuk menanyakan kunci motor.

Setelah korban DD, bangun tersangka Arpan yang memegang Arit langsung membacok DD sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan badan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan