"Ya yang diamankan banyak, tapi bukan kita yang memeriksa mereka, karena ini tim kita hanya pelaksana setelah itu diperiksa dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM)," tegas AKP Afrinaldi.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Prabumulih Imbau Orang Tua Pantau Aktivitas Anak
BACA JUGA:42 Personel Polres Muara Enim Naik Pangkat
Tapi dari informasi pihaknya memang salah satunya oknum bidan di yang bertugas di Puskesmas Simpang Periuk. "Memang ada, tapi menurut pengakuan bidan itu sebenarnya mereka sudah mau menikah," ujar AKP Afrinaldi.
Untuk tindaklanjutnya seperi apa, AKP Aprinaldi, meminta langsung menghubungi leading sektor operasi pekat tersebut yakni Sat Pol PP dan juga DP3APM.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi, belum berhasil dikonfirmasi. Kontak yang dihubungi sedang tidak aktif.
Begitupun dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadinkes) Kota Lubuklinggau, Herdawan, ketika kontak yang biasa dihubungi juga mendadak tidak aktif.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bangun MCK untuk Warga Lubuk Emplas
BACA JUGA:Polres Muarenim Bantu Sumur Bor untuk Masyarakat
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait status ASN oknum bidan tersebut begitupun sanksi yang diberikan mengingat perbuatan oknum tersebut bukan saja mencemarkan nama baik Puskesmas tempatnya bertugas namun juga mencemarkan nama baik Pemerintah Kota Lubuklinggau. (yat)