Polisi segera merespons laporan tersebut dengan cepat dan berhasil menangkap DFO tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Babat Supat, Muba.
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri, serta pisau yang digunakan dalam penusukan tersebut.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Prasetyo, mengonfirmasi bahwa motif di balik penusukan ini adalah perselisihan paham terkait pembangunan rumah.
Perselisihan ini memuncak dengan cara yang tragis dan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pekerja bangunan yang hanya melakukan pekerjaannya.
Peristiwa ini telah mengguncang kedamaian di Desa Bangun Rejo dan sekitarnya.
Keluarga Darto, serta masyarakat setempat, mengalami duka yang mendalam atas kepergian tragisnya.
Sementara itu, pelaku DFO akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan perbuatannya.
Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan untuk korban dan keluarganya.
Pengusutan terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta di balik insiden ini, serta untuk memastikan bahwa pelaku dan barang bukti yang relevan akan diajukan ke pengadilan.
Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan hukum untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang. ***