Tragedi Penusukan di Banyuasin : Darto Tewas Dalam Perselisihan Pembangunan Rumah !

DFO, tersangka penikaman yang menewaskan Darto ditahan di Mapolsek Betung-Foto : Istimewa-

BANYUASIN, KORANPALPOS.COM - Desa Bangun Rejo, Kecamatan Betung, Banyuasin dilanda duka akibat tragedi penusukan yang mengakibatkan kematian seorang pria berusia 64 tahun, Darto.

Insiden tragis ini terjadi pada pagi hari Selasa, 25 Juni 2024, dan telah menggemparkan warga setempat.

Korban penusukan, Darto, diduga menjadi target aksi kekerasan oleh DFO (36), warga Desa Srikembang, Kecamatan Betung.

DFO, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, melakukan penusukan saat berada di lokasi pembangunan rumah di Desa Srikembang.

BACA JUGA:Ingat ! Kejaksaan Agung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

BACA JUGA:Fakta Baru di Balik Tewasnya Pegawai Koperasi yang Dikubur dan Dicor Semen

Awalnya, DFO dan keluarganya mendatangi Darto yang sedang bekerja membangun rumah di desa tersebut.

Peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan terkait janji Darto untuk menyelesaikan pembangunan rumah milik keluarga DFO terlebih dahulu.

Namun, terdapat ketidaksepakatan mengenai prioritas pembangunan, di mana Darto justru memilih untuk membangun rumah orang lain.

Emosi DFO pun meledak.

BACA JUGA:Gadaikan Motor, Warga Sekayu Diamankan : Ini Kronologisnya !

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Pedamaran 6

Tanpa mengendalikan diri, ia mengeluarkan pisau dan menghujamkan ke tubuh Darto, menyebabkan luka serius di bagian badan sebelah kanan, dada bagian tengah, dan rusuk sebelah kiri.

Darto yang tersungkur segera dilarikan ke puskesmas terdekat, namun upaya medis untuk menyelamatkannya tidak membuahkan hasil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan