"Untuk keduanya masih dalam tahap pemeriksaan terkait motif dan kronologi pembunuhan tersebut, serta bagaimana cara pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha.
Beliau menegaskan bahwa proses penyelidikan akan memastikan keseluruhan fakta yang berkaitan dengan kejadian ini, termasuk bukti-bukti yang dihimpun dari tempat kejadian dan keterangan saksi-saksi yang relevan.
Dijelaskan pula bahwa baik kedua tersangka maupun korban berasal dari dusun yang sama, yaitu Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Wanita Korban Pembunuhan di Kebun Karet Ternyata Pelajar SMK : Begini Kata Keluarga !
Hal ini menambah dimensi tragedi ini yang melibatkan individu-individu yang dikenal dalam lingkungan yang relatif kecil.
Kejadian yang membuat geger warga Kota Lubuklinggau ini terjadi ketika seorang laki-laki ditemukan tewas bersimbah darah dalam posisi tengkurap di depan kios pasar pada hari sebelumnya, Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan bahwa korban tewas setelah diserang oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam, yang kemudian mengakibatkan korban, yang mengenakan celana jeans dan kaus saat itu, meninggal dunia.
Satu dari kedua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut telah dirawat di AR Bunda setelah mengalami luka akibat insiden tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memahami secara menyeluruh mengenai peristiwa ini, serta mencari keadilan bagi korban dan menentukan langkah hukum yang tepat bagi kedua tersangka.
Kejadian ini telah menggetarkan warga Lubuklinggau, memunculkan pertanyaan tentang keamanan di lingkungan sekitar, serta menyoroti faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi timbulnya konflik dan kekerasan di masyarakat setempat.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan menyeluruh, sambil mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung.
Peristiwa penusukan yang menggemparkan Pasar Satelit di Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, akhirnya menemui titik terang.
Kedua pelaku, yang berhasil diidentifikasi sebagai Icang Sangoli alias Can dan Beli, ternyata memiliki hubungan keluarga sebagai paman dan keponakan.
Korban dalam kejadian tragis ini adalah Aan Saputra, 24 tahun, warga Dusun II Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Aan tewas setelah ditusuk oleh Beli pada bagian leher dan punggung.