Tok ! Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda : Kuasa Hukum Optimis Menangkan Gugatan

Senin 24 Jun 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

BANDUNG, KORANPALPOS.COM - Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar ditunda hingga 1 Juli karena termohon tak hadir.

Sidang yang seharusnya digelar hari Senin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung harus ditunda karena termohon dari Polda Jabar tidak muncul dalam persidangan.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa lebih dari 20 menit termohon tidak hadir sejak jadwal sidang dimulai.

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !

BACA JUGA:Terkait Kasus Vina Cirebon yang Lagi Heboh : Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri !

"Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," ujar Eman Sulaeman, menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus ini.

Humas PN Bandung, Dalyusra, menjelaskan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan seharusnya berlangsung hari ini.

Namun, dengan ketidakhadiran termohon, sidang tersebut terpaksa diagendakan ulang untuk tanggal 1 Juli mendatang.

BACA JUGA:Polisi Geledah Rumah Perong : Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun yang Lalu !

BACA JUGA: Dua Hari Hilang, Alvina Ditemukan Tergeletak di Kamar Kos dengan Kondisi Genting

"Kami akan memanggil kembali termohon untuk kedua kalinya. Jika pada tanggal 1 Juli termohon masih tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka," tambah Dalyusra.

Sebelumnya, pada 11 Juni lalu, sebanyak 22 kuasa hukum yang mewakili Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung.

Mereka optimistis bahwa majelis hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan ini, mengingat kelemahan bukti yang dianggap sangat lemah oleh pihak kuasa hukum.

BACA JUGA:Polisi Kejar Pelaku Penusukan yang Menggemparkan Pasar Satelit Lubuklinggau : Keponakan dan Paman Terlibat !

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tragedi di Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau : Begini Kata Istri Korban !

Kategori :