"Jadi dia ngakunya sengaja masuk ke dalam kota untuk ke rumah keluarganya dan numpang istirahat sebelum melanjutkan perjalanan," ungkap AKP Marjuni.
BACA JUGA:Tahanan Polres Ogan Ilir Dapat Siraman Rohani
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan WPFL, Muara Enim Selaku Tuan Rumah Siap 100 Persen
Menurut sopir tersebut, tambah AKP Marjuni, bahwa sopir ini baru pertama kalinya masuk ke jalan dalam kota Lubuklinggau.
Mengenai muatan batubara yang diangkut oleh sopir tersebut telah dipindahkan ke truk lainnya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan bahwa terkait pelanggaran lalu lintas itu kembali ke Satlantas, sedangkan terkait legalitas truk angkutan batubara tersebut pihaknya belum menerima limpahan dari Sat Lantas.
"Kita belum bisa menindaklanjutinya, karena itu sifatnya pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (yat)