MEDAN, KORANPALPOS.COM - Skandal mencengangkan melanda Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, dengan beredarnya selebaran yang memuat nama 15 anggota polisi yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Mereka dikejar oleh Divisi Propam Polrestabes Medan atas keterlibatan dalam serangkaian kasus perampokan dengan modus cash on delivery (COD).
Menurut informasi yang dihimpun, dari 15 anggota polisi yang masuk dalam daftar buronan tersebut, dua di antaranya telah berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Kejati Sumsel Temukan Rumah 3 Lantai Milik Buronan Kasus Korupsi Internet di Muba !
Selebaran yang terpampang jelas di papan pengumuman Polrestabes Medan menunjukkan identitas mereka, yang mencakup berbagai pangkat dari Bripka hingga Aiptu.
Dikutip dari akun FB @BERITA KRIMINAL 24 JAM, berikut adalah nama-nama anggota polisi yang masuk dalam daftar pencarian oleh Divisi Propam Polrestabes Medan:
1. Bripka Sutrisno
BACA JUGA:Identitas Pria yang Tewas Tragis Gegerkan Baturaja Terungkap : Sempat Hilang 3 Hari !
2. Bripka Ari Galih Gumilang (sudah ditangkap)
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
BACA JUGA: Dua Remaja Putri Korban Tragedi Tenggelamnya Speedboat di Ogan IIir Ditemukan : Begini Kondisinya !
BACA JUGA:Waspada ! Begini Modus Baru Judi Online dengan Deposit Pulsa