"Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kami akan terus mengejar dan menangkap DPO R serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Vanni.
Kasus korupsi jaringan internet di Musi Banyuasin ini menjadi perhatian serius bagi Kejati Sumsel dan masyarakat luas.
Penemuan rumah tiga lantai milik tersangka R serta aliran dana mencurigakan senilai Rp7 miliar menjadi bukti kuat yang menguatkan dugaan korupsi.
Dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan upaya terus-menerus dalam mengumpulkan bukti, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik di masa depan.***