Orang tua siswa sudah mengakses laman sewaktu mendaftar PPDB SMP, namun hasilnya masih terverifikasi tanpa ada pengumuman kelulusan.
''Kami khawatir waktu daftar ulang sangat mepet seperti yang diumumkan pihak Disdik Palembang. Sepengetahuan kami, daftar ulang bagi yang diterima dimulai 20-22 Juni 2024. Sementara sekarang sudah tanggal 16 Juni 2024 belum keluar juga,'' katanya.
Diwartakan, PPDB untuk SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang diumumkan, Sabtu, 15 Juni 2024.
BACA JUGA:Cegah Praktik Pungli PPDB, Tim Saber Pungli Prabumulih Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Minta Tinjau Ulang SK Gubernur Soal PPDB
Pengumuman dilakukan secara online melalui website https://portal-ppdb.palembang.go.id/.
Setelah calon siswa dinyatakan lulus, diharapkan segera melakukan daftar ulang yang dimulai 20-22 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Asnori, mengatakan pentingnya melakukan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Jika tidak melakukan daftar ulang pada 20-22 Juni 2024, maka dianggap mengundurkan diri.
Dijelaskan, kapasitas daya tampung siswa SMP Negeri di Palembang mencapai sekitar 17 ribu siswa yang tersebar di 61 sekolah.
Setelah pengumuman, akan ada periode masa sanggah untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi yang berlangsung pada 15-19 Juni 2024.
Berikut pembagian Kuota PPDB untuk SD dan SMP Negeri di Palembang :
1. Jalur Zonasi
Daya tampung sebesar 60 persen dari total kuota.
Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
2. Jalur Afirmasi