Cukup Modal NIK KTP Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu : Ikuti Langkah Berikut untuk Mendapatkannya !

Sabtu 15 Jun 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan beberapa syarat agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik NIK KTP agar bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis 2024 Rp600.000 dari BLT MRP Pemerintah : Ikuti Langkah Berikut !

BACA JUGA:Langkah Terbaru : Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Dalam Sekejap !

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Maksimal 2 pemilik NIK KTP dalam 1 KK.

4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, DPRD, kepala/perangkat desa, dan petinggi BUMN/BUMD.

Program yang harus diikuti oleh pemilik NIK KTP untuk mendapatkan bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah adalah Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan program peningkatan keterampilan bagi masyarakat usia kerja melalui pelatihan yang bisa diikuti secara online maupun offline.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan.

Setelah mengikuti pelatihan dan memberikan survei evaluasi, pemilik NIK KTP yang lolos seleksi Kartu Prakerja dan menyelesaikan semua tahapan akan mendapatkan insentif senilai Rp 700 ribu.

Insentif ini bisa diambil atau dicairkan melalui beberapa mitra keuangan seperti:

1. Bank Negara Indonesia (BNI)

2. Bank Central Asia (BCA)

3. Dompet elektronik DANA

Kategori :