Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menyediakan layanan pengaduan online melalui situs web resmi mereka di https://disdik.palembang.go.id/pengaduan.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengisi formulir pengaduan secara langsung dari perangkat mereka.
7. Instagram
Melalui media sosial Instagram, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau masukan melalui akun resmi Dinas Pendidikan Kota Palembang di https://www.instagram.com/dinaspendidikan.kotaplg.
Media sosial ini memberikan kemudahan akses dan interaksi yang lebih cepat.
Setiap pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam proses penanganan pengaduan di Dinas Pendidikan Kota Palembang:
1. Penerimaan Pengaduan
Pengaduan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi oleh petugas pengelola pengaduan.
2. Verifikasi dan Klarifikasi
Petugas akan melakukan verifikasi data dan klarifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor untuk memastikan validitas pengaduan.
3. Tindak Lanjut Pengaduan
Setelah diverifikasi, pengaduan akan diteruskan kepada bagian terkait untuk ditindaklanjuti.
Proses tindak lanjut ini melibatkan investigasi dan penilaian terhadap masalah yang dilaporkan.
4. Penyelesaian Pengaduan
Setelah dilakukan tindak lanjut, hasil penyelesaian pengaduan akan disampaikan kepada pelapor.