Mukti mengestimasi bahwa tindakan penyelamatan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 314.825 jiwa, mengingat bahaya narkotika bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia, terutama dengan mengungkap dan menutup laboratorium-laboratorium clandestine yang beroperasi di dalam negeri.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika.
Dengan demikian, langkah-langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. (ant)