KORANPALPOS.COM - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, untuk menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Di Indonesia, kuota haji reguler yang disediakan oleh pemerintah seringkali tidak mencukupi jumlah calon jamaah yang ingin berangkat.
Oleh karena itu, banyak umat Islam yang mencari alternatif lain untuk menunaikan ibadah haji, salah satunya melalui jalur Haji Furoda.
Haji Furoda adalah program haji yang menggunakan visa mujamalah atau undangan dari pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 13 Juni 2024 : Sumatera Selatan Potensi Diguyur Hujan !
BACA JUGA:Boikot Produk Israel : PHRI Minta Pemerintah Klarifikasi Tiap Produk yang Terafiliasi Israel !
Berbeda dengan kuota haji reguler yang diberikan melalui pemerintah Indonesia, Haji Furoda memungkinkan jamaah berangkat tanpa harus menunggu lama dalam daftar tunggu.
Hal ini tentunya menjadi solusi bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda adalah program haji yang diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.
BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil !
BACA JUGA:KABAR DUKA : Politisi Senior Partai Gerindra Permadi Meninggal !
Visa mujamalah yang digunakan dalam program ini adalah visa undangan khusus yang memungkinkan jamaah haji berangkat secara langsung tanpa melalui prosedur pendaftaran kuota reguler yang biasanya dikelola oleh Kementerian Agama.
Keunggulan Haji Furoda antara lain adalah tidak adanya daftar tunggu yang panjang, sehingga jamaah dapat berangkat pada tahun yang sama dengan pendaftaran.
Selain itu, pelayanan yang diberikan juga cenderung lebih eksklusif dan nyaman, mengingat jumlah jamaah yang lebih sedikit dibandingkan dengan program haji reguler.