Lamanya Daftar Tunggu : Haji Furoda dan Haji Plus Jadi Alternatif, Ini Perbedaan Keduanya !
Ilustrasi Jemaah Haji melaksanakan rangkaian ibadah di tanah suci. Foto : Erika--
KORANPALPOS.COM - Lamanya daftar tunggu haji reguler di Indonesia, yang mencapai belasan hingga puluhan tahun, membuat banyak calon jemaah memilih alternatif jalur Haji Furoda dan Haji Plus.
Kedua program ini menawarkan solusi dengan masa tunggu lebih singkat, fasilitas lebih baik, dan pengalaman yang berbeda dibandingkan haji reguler.
Namun, apa perbedaan mendasar antara keduanya?
Berikut penjelasan Humas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rilis yang disampaikan melalui laman resmi BPKH :
BACA JUGA:Masjidah Dicopot dari Ketua KPU Ogan Ilir, DKPP : Melanggar Kode Etik !
BACA JUGA:Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
Pengertian Haji Furoda dan Haji Plus
Haji Furoda adalah program haji yang menggunakan visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi (visa mujamalah) di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
Program ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.
Sementara itu, Haji Plus merupakan bagian dari kuota resmi pemerintah Indonesia, tetapi dengan fasilitas premium dan masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan haji reguler.
BACA JUGA:MPP Ogan Ilir Dijadwalkan Beroperasi Februari 2025 : Pelayanan Terpusat Satu Tempat !
BACA JUGA:Kejari Muba Gelar Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK : Ini Amanat Roy Riady !
Program ini juga dikelola oleh PIHK resmi.
Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus