"Visa-visa lainnya dinyatakan tidak resmi selama musim haji," tegas Yusron.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan jenis visa mereka sebelum berangkat ke tanah suci.
"Kiranya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pastikan jenis visa anda sebelum berangkat ke tanah suci," kata Yusron.
BACA JUGA:56.750 Jamaah Calon Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi
BACA JUGA:Seorang Calon Jamaah Haji Asal Babel Meninggal di Palembang : Jenazah Akan Dipulangkan !
Sebelumnya, sebanyak 37 orang yang diduga menggunakan visa haji ilegal tertangkap oleh askar atau petugas keamanan di Madinah saat hendak menunaikan ibadah haji tahun ini.
Jamaah tersebut diketahui berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi calon jamaah haji untuk selalu memastikan legalitas visa yang mereka gunakan.
Selain itu, hal ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap agen-agen perjalanan yang menawarkan jasa haji dan umrah.
Banyak dari calon haji ilegal ini tertipu oleh agen-agen nakal yang menawarkan paket haji dengan harga lebih murah namun menggunakan visa yang tidak sesuai.
Mereka tergiur dengan janji manis dan akhirnya harus menghadapi konsekuensi serius di tanah suci.
Salah satu dari 34 calon haji yang dipulangkan, sebut saja Ahmad (bukan nama sebenarnya), menceritakan pengalaman pahitnya.
“Kami dijanjikan oleh agen bahwa visa yang kami gunakan adalah visa resmi untuk haji. Kami tidak tahu bahwa visa tersebut ternyata hanya visa ziarah,” ungkap Ahmad.
Ahmad dan rekan-rekannya merasa sangat kecewa dan marah terhadap agen yang telah menipu mereka.
Mereka berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan tegas terhadap agen-agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi para calon haji untuk lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dan visa yang mereka miliki.