Muslim Dewasa dan Berakal: Orang yang akan membadalkan haji haruslah seorang Muslim yang sudah baligh dan berakal sehat.
BACA JUGA:Kasus Bullying Anak di Prabumulih Marak : Ada yang Sampai Tidak Mau Sekolah !
BACA JUGA:Membelenggu Kebebasan Pers
Telah Melaksanakan Haji Sebelumnya: Seseorang yang ingin membadalkan haji untuk orang lain harus sudah pernah melaksanakan haji untuk dirinya sendiri.
Ini merupakan syarat penting karena haji adalah ibadah yang wajib sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.
Niat yang Jelas dan Ikhlas: Orang yang membadalkan haji harus memiliki niat yang jelas dan ikhlas bahwa ia melaksanakan ibadah tersebut atas nama orang lain.
Tata Cara Pelaksanaan Ba'dal Haji
BACA JUGA:Popularitas dan Tingkat Kepuasan Warga Tinggi
Pelaksanaan ba'dal haji pada dasarnya mengikuti tata cara haji pada umumnya, namun dengan beberapa penyesuaian terkait niat dan penyebutan nama orang yang diwakilkan hajinya.
Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan ba'dal haji:
Niat (Ihram)
Orang yang membadalkan haji harus berniat ihram dari miqat, yakni tempat atau batas dimulainya ibadah haji, dengan niat melakukan haji atas nama orang yang diwakilkan.
Contoh niatnya adalah: "Labbaika hajjan 'an [nama orang yang diwakilkan]."
Pelaksanaan Rukun Haji
Wukuf di Arafah: Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah harus berada di Padang Arafah mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenam matahari. Ini merupakan rukun haji yang paling utama.