Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana.
Tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Bawah Fly Over Simpang Tanjung Api-Api Palembang : Ibu dan Anak Tewas !
BACA JUGA:Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar : Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda !
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Film tersebut tidak hanya mengangkat kisah tragis yang menimpa Vina dan Eky, tetapi juga membuka kembali luka lama bagi keluarga korban serta masyarakat yang menantikan keadilan.
Kepolisian dan pemerintah mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.
Publik berharap dengan adanya perintah langsung dari Presiden, kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.
Sejauh ini, pihak kepolisian menyatakan akan bekerja sama dengan berbagai satuan dan instansi terkait untuk memastikan semua tersangka tertangkap dan diproses hukum.
Selain itu, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa kembali bukti-bukti lama serta mencari bukti baru yang dapat membantu penangkapan tersangka lainnya.
Dukungan teknologi dan intelijen akan dimaksimalkan dalam operasi pengejaran ini.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial.
Banyak netizen yang menyampaikan dukungan kepada keluarga korban dan mendesak pemerintah serta kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Tagar #KeadilanUntukVina menjadi trending di Twitter, menandakan besarnya perhatian dan harapan publik terhadap penyelesaian kasus ini.