Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar : Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda !
Pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto : Prabu-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih yang dipimpin oleh AKP Herli Setiawan SH MH, berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam aksi penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Pelaku yang ditangkap adalah Bustomi (50), seorang warga Jalan Jendral Sudirman KM 14, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku ditangkap saat sedang memindahkan minyak jenis solar dari tangki mobil truk ke jerigen di rumahnya pada Kamis, 23 Mei 2024.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Pembobol Rumah Tetangga Sendiri Diamankan
BACA JUGA:Warga Palembang Curi Kambing di Ogan Ilir Tertangkap : Ini Orangnya !
Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku sedang memindahkan minyak jenis solar dari tangki mobil truk ke jerigen ukuran 35 liter dan 25 liter.
“Mendapatkan informasi itu, unit pidsus langsung bergerak mendatangi tempat tersebut,” ujar Herli Setiawan.
Saat tiba di lokasi, anggota Unit Pidsus langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa jerigen berukuran 25 liter sebanyak 4 buah dan 35 liter sebanyak 2 buah yang berisi solar.
Selain mengamankan jerigen, polisi juga menyita kendaraan jenis truk milik pelaku, 1 buah selang, 1 buah alat pompa mini , 1 buah Handpone Vivo Y01 warna biru, 5 jenis barcode berbeda yang terdapat di galeri Handphone yang bersangkutan.
BACA JUGA:Oknum Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira
BACA JUGA:Polisi Tembak Terduga Pelaku Penikaman Imam Mushalla di Kampung Bahari : Ini Motifnya !
Berdasarkan pengakuan tersangka, minyak jenis solar tersebut akan dijual kepada seseorang berinisial NG.
“Katanya akan diantarkan ke Pak Nengah sebagai pengepul dan biasanya dijualkan sekira tujuh ribu,” ungkap Herli Setiawan.