Warga Palembang Curi Kambing di Ogan Ilir Tertangkap : Ini Orangnya !

Tersangka pencuri kambing-Foto : Isro -

OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Aksi nekat dialkukan Amin (45 tahun) warga Jalan Telaga Swidak, Kecamtan Seberang Ulu II, Kota Palembang bersama ketiga temannya yang masih buron. 

Keempat pelaku nekat melakukan pencurian terhadap Kambing yang merupakan hewan ternak warga Desa Kilip, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Aksi pencurian itu mereka lakukan pada Jumat, 24 Mei 2024 dinihari.

Korban Mahyudin (45) warga setempat yang merupakan pemilik ternak yang sadar kambingnya dicuri lantas menghubungi Kepala Desa Setempat.

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira

BACA JUGA:Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Disergap Team Elang : Ini Kasusnya !

"Kemudian Kades Desa SP Kilip menghubungi warganya Andi Saputra untuk mengajak warga lainya untuk menghadang mobil Pelaku," ungkap Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo, Jumat, 24 Mei 2024.

Ketika dilakukan pencegatan terhadap mobil pelaku yang membawa ternak korban, warga setempat ungkapnya berhasil mengamankan pelaku Amin, hewan ternak serta mobil pelaku.

Namun ketiga kawanan pencuri itu berhasil lolos.

"Untuk pelaku setelah koordinasi dengan dengan yang bersangkutan langsung kita amankan di Mapolsek Rantau Alai. Untuk pelaku lainya masih kita lakukan lidik," ungkap Sutopo. ***

BACA JUGA:Polisi Tembak Terduga Pelaku Penikaman Imam Mushalla di Kampung Bahari : Ini Motifnya !

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk : Penyebab Travel Masuk Sungai dan Menewaskan 4 Orang !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan