Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan setempat segera dikerahkan untuk mencari korban yang hilang.
BACA JUGA:Mess Karyawan PT Campang Tiga Disatroni Maling : Ini Dia Tampang Pelaku !
BACA JUGA:Sopir Truk Maut yang Tewaskan Ibu dan Anak Belum Tersangka !
Dalam proses pencarian, BPBD OKU telah membentuk dua tim yang melibatkan puluhan personel gabungan.
Tim pencari menggunakan perahu karet untuk menyusuri Sungai Ogan, terutama di sekitar lokasi korban tenggelam.
"Kami melakukan pencarian dengan menyusuri sungai agar jasad korban segera ditemukan," ujar Januar Efendi.
Namun, proses pencarian tidak berjalan mudah.
Tim pencari menghadapi berbagai kendala, seperti arus sungai yang masih deras dan kondisi gelap saat malam hari.
Meskipun demikian, upaya pencarian terus dilakukan tanpa henti.
"Sesuai aturan dari Basarnas, batas waktu pencarian dilakukan selama tujuh hari sejak korban dinyatakan hilang. Doakan saja kedua korban segera ditemukan," tambah Januar.
Kondisi alam yang tidak bersahabat menjadi tantangan utama dalam proses pencarian korban.
BACA JUGA:Pembobol Ruko Manisan, Warga Seleman Dibekuk
BACA JUGA:Buron Sebulan, Pelaku Curanmor Dibekuk
Derasnya arus sungai membuat pergerakan perahu karet menjadi sulit dan berbahaya.