3 Syarat Hewan yang Dapat Dikurbankan, Serta Cara Penyembelihan dan Pembagian Kurban Sesuai Syariat Islam !

Selasa 28 May 2024 - 10:28 WIB
Reporter : Dahlia
Editor : Maryati

Selain umur, kondisi fisik hewan juga menjadi pertimbangan utama dalam memilih hewan kurban.

Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Beberapa kondisi yang membuat hewan tidak sah untuk dikurbankan antara lain:

Sakit: Hewan yang sakit, terutama penyakit yang jelas terlihat dan bisa menular;

Cacat: Hewan yang memiliki cacat fisik, seperti buta, pincang, atau telinga yang terpotong;

Kurus: Hewan yang terlalu kurus dan tidak memiliki daging yang cukup;

Buntung: Hewan yang memiliki ekor atau telinga yang terpotong lebih dari sepertiga bagian;

Kondisi fisik ini harus diperhatikan untuk memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar-benar dalam kondisi prima dan layak untuk dijadikan persembahan kepada Allah SWT.

4. Proses Penyembelihan

Proses penyembelihan hewan kurban juga memiliki aturan yang harus diikuti.

Penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam, yaitu:

Dilakukan oleh Muslim: Penyembelih harus seorang Muslim yang memahami tata cara penyembelihan dalam Islam;

Mengucapkan Bismillah: Saat menyembelih, penyembelih harus mengucapkan "Bismillah" dan "Allahu Akbar";

Menggunakan Pisau yang Tajam: Pisau yang digunakan harus tajam untuk memastikan proses penyembelihan berjalan cepat dan hewan tidak merasakan sakit yang berkepanjangan;

Memotong Tiga Saluran: Penyembelihan harus memotong tiga saluran utama di leher hewan, yaitu saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat nadi;

5. Pembagian Daging Kurban

Kategori :